|
|
|
ONLINE SUPPORT
Pusat : Pekanbaru - Riau
Cabang : Padang Lawas Utara
|
|
 |
Urus UUG/HO (Undang - Undang Gangguan)
Persyaratan UUG/HO.
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Foto copy Domisili Usaha.
- Foto copy NPWP.
- Foto copy PBB Terakhir atau Surat Sewa-Menyewa.
- Foto copy IMB.
- Denah Lokasi.
- Surat Persetujuan Tetangga.
- Sertifikat Tanah.
Lama Proses Pengurusan :14 hari kerja
Biaya Pengurusan
tergantung luas bangunan dan range amdal
|
|
 |
|
|
|
|