PERSEROAN TERBATAS
Syarat pendirian PT :
-
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
-
Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
-
Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
-
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
-
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
-
Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
-
Nama PT
-
Kedudukan dan bidang usaha
-
Jumlah Modal Dasar dan Modal setor
-
Komposisi Saham
-
Susunan Direksi dan Komisaris
Dokumen yang diurus:
-
Akta Notaris
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-
SK Kehakiman
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Lama Proses Pengurusan : 40 hari kerja
Harga Rp. 7.500.000,-
- Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal 50 jt s/d 200 jt
Harga Rp. 8.000.000,-
- Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal 201 jt s/d 500 jt
Harga : Rp. 8.500.000,-
- Perusahaan Kelas B (Besar) Modal diatas 500 jt
|