SIUP - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
Meliputi: - Penerbitan SIUP baru - Perpanjangan SIUP - Pergantian Direktur/Penanggung Jawab - Domisili Perusahaan - Peningkatan Modal Perusahaan - Ganti Nama Perusahaan
Syarat : 1. Foto Copy KTP Direktur Utama 2. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman. 3. Asli Izin Domisili Perusahaan 4. Foto Copy NPWP 5. Pass Foto Direktur Utama 3 x 4= 2pcs berwarna
- Lama pengurusan 14 hari kerja - Biaya Rp. 1.500.000 + PPn 10% - Payment: Setelah terbit
|