|
|
|
ONLINE SUPPORT
Pusat : Pekanbaru - Riau
Cabang : Padang Lawas Utara
|
|
 |
CV (Commanditaire Vennootschap))
Syarat pendirian CV :
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Nama Perusahaan / CV
- Kedudukan dan bidang usaha
- Jumlah Modal SIUP.
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Lama Proses Pengurusan : 21 hari kerja
Biaya Pengurusan
Kelas besar Rp. 4.00.000 + PPn 10%
Kelas menengah & kecil Rp. 3.500.000 + PPn 10%
Harga bisa berubah tergantung domisili
|
|
 |
|
|
|
|