|
|
|
ONLINE SUPPORT
Pusat : Pekanbaru - Riau
Cabang : Padang Lawas Utara
|
|
 |
BPW (Biro Perjalanan Wisata)
Persyaratan BPW (Biro Perjalanan Wisata).
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
- Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
- Foto copy SK Kehakiman.
- Foto copy NPWP.
- Referensi Bank.
- Struktur Organisasi Perusahaan.
- Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
- Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris.
- Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
- lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
- Keterangan Domisili.
- IMB atau IPB Bangunan Kantor.
- Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
- Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
- UUG (Undang-Undang Gangguan).
- Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
Lama proses : 14 hari kerja
Biaya Administrasi dan Pengurusan : Rp 20.000.0000 + PPn 10%
RUJUKAN
Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1990
|
|
 |
|
|
|
|